Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Memohon Kapolda Sumatra Utara, Tangkap Direktur PT. Padasa Enam Utama, Bekerja Sama PUPR, Diduga Merusak Lahan Masyarakat Dengan Excavator

12/10/24 | 00:07 WIB

ASAHAN, SUARABERITANEWS.ONLINE

Hari ini masyarakat desa teluk dalam merasakan bahwa Pemerintah Daerah seakan telah tutup mata mengenai perusakan lahan sawit milik masyarakat sehingga mengalami kerugian puluhan juta, akibat lahan tanaman sawit mereka di garap melakukan excavator milik PUPR atas suruhan PT. Padasa Utama, pada Jumat (11-10-2024)

Masyarakat kecamatan Teluk Dalam merasa kecewa kepada pihak PUPR, yang seharusnya tugasnya memperbaiki jalan provinsi yang rusak, bukan tugasnya merusak lahan masyarakat, ( terlihat lambang PUPR yang tertulis di mobil dan plat kendaraan berwarna merah ).

Diduga seolah olah pemerintah pun ikut bekerja sama membantu perusakan lahan perkebunan masyarakat, dengan menurunkan excavator milik PUPR, seharusnya Pemerintah membantu mengamankan lahan milik masyarakat Teluk Dalam kecamatan Asahan.


Pada hal masyarakat desa Teluk Dalam sudah melaporkan permasalahan ini ke Polres Asahan tanggal 27-09-2024 namun hal ini belum ada tindak lanjut nya dari polres Asahan. Ujar warga. 

Maka dari itu masyarakat desa Teluk Dalam, dusun I Tangkahan Padang dan Tangkahan Cempedak kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan memohon kepada Bapak Kapolda Sumatra Utara agar secepatnya menangkap Mapia tanah yang ada di wilayah kabupaten Asahan kecamatan Teluk Dalam desa Teluk Dalam yang sudah merugikan masyarakat desa. 


Dari itu kami masyarakat dusun 1 Tangkahan Padang dan dusun Tangkahan Cempedak kecamatan Teluk Dalam memohon kepada pihak dari Polda Sumatra Utara, agar menindak lanjuti permasalahan ini. (Tim/Red )



×
Berita Terbaru Update